Bimtek Mekanisme Akreditasi Puskesmas

Pembangunan kesehatan merupakan bagian integral dan terpenting dari pembangunan nasional, tujuan diselenggarakannya pembangunan kesehatan adalah meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajad kesehatan masyarakat yang optimal. Keberhasilan pembangunan kesehatan berperan penting dalam meningkatkan mutu dan daya saing sumber daya manusia Indonesia.

Untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan nasional  diselenggarakan berbagai upaya kesehatan secara menyeluruh, berjenjang dan terpadu. Puskesmas merupakan garda depan dalam penyelenggara upaya kesehatan dasar.  Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 128/ Menkes/ SK/ II/ 2004, tentang ”Kebijakan Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat Tahun 2004.”, merupakan landasan hukum dalam penyelenggaraan Puskesmas, yang merupakan unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota yang bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatu wilayah kerja.

Visi pembangunan kesehatan yang diselenggarakan oleh Puskesmas adalah tercapainya  Kecamatan Sehat menuju terwujudnya Indonesia Sehat. Kecamatan sehat adalah gambaran masyarakat kecamatan masa depan yang ingin dicapai melalui pembangunan kesehatan, yakni masyarakat yang hidup dalam lingkungan dan dengan perilaku sehat, memiliki kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata, serta memiliki derajad kesehatan yang setinggi-tingginya. Indikator kecamatan sehat adalah: lingungan sehat, perilaku sehat, cakupan pelayanan kesehatan yang bermutu, serta derajad kesehatan penduduk kecamatan. Untuk mendukung kecamatan sehat salah satu upaya yang dikembangkan saat ini adalah dengan adanya Desa Siaga, yang  salah satu indikatornya adalah ada Pos Kesehatan Desa sebagai Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM), dengan penggerakan masyarakat wilayah desa/ kelurahan, dan sebagai upaya pertolongan pertama pada penyakit (P3P) dan pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K).

Agar Puskesmas dapat menjalankan fungsinya secara optimal perlu dikelola dengan baik, baik kinerja pelayanan, proses pelayanan, maupun sumber daya yang digunakan.  Masyarakat menghendaki pelayanan kesehatan yang aman dan bermutu,  serta dapat menjawab kebutuhan mereka, oleh karena itu upaya peningkatan mutu, manajemen risiko dan keselamatan pasien perlu diterapkan dalam pengelolaan Puskesmas dalam memberikan pelayanan kesehatan yang komprehensif kepada masyarakat melalui upaya pemberdayaan masyarakat dan swasta.

Penilaian keberhasilan Puskesmas dapat dilakukan oleh  internal organisasi Puskesmas itu sendiri, yaitu dengan ”Penilaian Kinerja Puskesmas,” yang mencakup manajemen sumberdaya termasuk alat, obat, keuangan dan tenaga, serta didukung dengan manajemen sistem pencatatan dan pelaporan, disebut sistem informasi manajemen Puskesmas (SIMPUS).

Untuk menjamin bahwa perbaikan mutu, peningkatan kinerja dan penerapan manajemen risiko dilaksanakan secara berkesinambungan di Puskesmas, maka perlu dilakukan penilaian oleh pihak eksternal dengan menggunakan standar yang ditetapkan yaitu melalui mekanisme akreditasi.


Tujuan utama akreditasi Puskesmas adalah untuk pembinaan peningkatan mutu, kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap sistem  manajemen, sistem manajemen mutu dan sistem penyelenggaraan pelayanan dan upaya, serta penerapan manajemen risiko, dan bukan sekedar penilaian untuk mendapatkan sertifikat akreditasi.

Pendekatan yang dipakai dalam akreditasi Puskesmas adalah keselamatan dan hak pasien dan keluarga, dengan tetap memperhatikan hak petugas. Prinsip ini ditegakkan sebagai upaya meningkatkan kualitas dan keselamatan pelayanan.
Akreditasi Puskesmas adalah proses penilaian eksternal oleh Komisi Akreditasi dan/atau Perwakilan di Provinsi terhadap puskesmas menyangkut kesesuaian sistem manajemen mutu maupun sistem penyelenggaraan pelayanan dan upaya pokok Puskesmas dibandingkan dengan standar yang telah ditetapkan.
Akreditasi Puskesmas sesungguhnya mengemban 2 (dua) tujuan, yakni tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan umum Akreditasi Puskesmas adalah meningkatkan mutu layanan Puskesmas. Sementara itu, tujuan khusus Akreditasi Puskesmas antara lain adalah sebagai berikut:
  • Memacu Puskesmas untuk memenuhi standar yang ditetapkan.
  • Menetapkan strata Akreditasi Puskesmas yang telah memenuhi standar yang ditentukan.
  • Memberikan jaminan kepada petugas Puskesmas bahwa pelayanan yang diberikan telah memenuhi standar yang ditetapkan.
  • Memberikan jaminan kepada pelanggan/masyarakat bahwa pelayanan yang diberikan oleh Puskesmas telah sesuai standar.
  • Terbinanya Puskesmas dalam rangka memperbaiki sistem pelayanan, mutu dan kinerja.

Bertitik tolak pada tujuan di atas, dapat dikatakan bahwa Akreditasi Puskesmas menjadi bagian inheren dari rangkaian ikhtiar perbaikan lini pelayanan kesehatan pertama yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Akreditasi Puskesmas adalah satu-satunya jalan untuk memperbaiki citra Puskesmas di mata publik.

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka dari itu Manajemen Training Centre Indonesia akan mengadakan Bimbingan Teknis Nasional dengan tema: “Mekanisme Proses Akreditasi Puskesmas dan Rumah Sakit serta Penerapan Puskesmas Menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)”. Yang akan dilaksanakan pada :

September
Oktober
November
Desember
Lokasi Bimtek
08 – 09
06 – 07
03 – 04
06 – 07
Hotel Ibis Styles Jakarta
14 – 15
13 – 14
06 – 07
12 – 13
Hotel Ibis Styles Jakarta
18 – 19
17 – 18
14 – 15
15 – 16
Hotel Ibis Styles Jakarta
27 – 28
26 – 27
17 – 18
19 – 20
Hotel Ibis Styles Jakarta
30 – 31
20 – 21
26 – 27
Hotel Ibis Styles Jakarta
24 – 25
29 – 30
Hotel Ibis Styles Jakarta
29 – 30
Hotel Ibis Styles Jakarta
September
Oktober
November
Desember
Lokasi Bimtek
08 – 09
06 – 07
03 – 04
06 – 07
Hotel Cemerlang Bandung
14 – 15
13 – 14
06 – 07
12 – 13
Hotel Cemerlang Bandung
18 – 19
17 – 18
14 – 15
15 – 16
Hotel Cemerlang Bandung
27 – 28
26 – 27
17 – 18
19 – 20
Hotel Cemerlang Bandung
30 – 31
20 – 21
26 – 27
Hotel Cemerlang Bandung
24 – 25
29 – 30
Hotel Cemerlang Bandung
29 – 30
Hotel Cemerlang Bandung

September
Oktober
November
Desember
Lokasi Bimtek
08 – 09
06 – 07
03 – 04
06 – 07
Hotel Eden Kuta Bali
14 – 15
13 – 14
06 – 07
12 – 13
Hotel Eden Kuta Bali
18 – 19
17 – 18
14 – 15
15 – 16
Hotel Eden Kuta Bali
27 – 28
26 – 27
17 – 18
19 – 20
Hotel Eden Kuta Bali
30 – 31
20 – 21
26 – 27
Hotel Eden Kuta Bali
24 – 25
29 – 30
Hotel Eden Kuta Bali
29 – 30
Hotel Eden Kuta Bali
September
Oktober
November
Desember
Lokasi Bimtek
08 – 09
06 – 07
03 – 04
06 – 07
Hotel Pacific Batam
14 – 15
13 – 14
06 – 07
12 – 13
Hotel Pacific Batam
18 – 19
17 – 18
14 – 15
15 – 16
Hotel Pacific Batam
27 – 28
26 – 27
17 – 18
19 – 20
Hotel Pacific Batam
30 – 31
20 – 21
26 – 27
Hotel Pacific Batam
24 – 25
29 – 30
Hotel Pacific Batam
29 – 30
Hotel Pacific Batam

September
Oktober
November
Desember
Lokasi Bimtek
08 – 09
06 – 07
03 – 04
06 – 07
Hotel Pessona Malioboro Jogja
14 – 15
13 – 14
06 – 07
12 – 13
Hotel Pessona Malioboro Jogja
18 – 19
17 – 18
14 – 15
15 – 16
Hotel Pessona Malioboro Jogja
27 – 28
26 – 27
17 – 18
19 – 20
Hotel Pessona Malioboro Jogja
30 – 31
20 – 21
26 – 27
Hotel Pessona Malioboro Jogja
24 – 25
29 – 30
Hotel Pessona Malioboro Jogja
29 – 30
Hotel Pessona Malioboro Jogja
September
Oktober
November
Desember
Lokasi Bimtek
08 – 09
06 – 07
03 – 04
06 – 07
Hotel Ibis Malang
14 – 15
13 – 14
06 – 07
12 – 13
Hotel Ibis Malang
18 – 19
17 – 18
14 – 15
15 – 16
Hotel Ibis Malang
27 – 28
26 – 27
17 – 18
19 – 20
Hotel Ibis Malang
30 – 31
20 – 21
26 – 27
Hotel Ibis Malang
24 – 25
29 – 30
Hotel Ibis Malang
29 – 30
Hotel Ibis Malang

September
Oktober
November
Desember
Lokasi Bimtek
08 – 09
06 – 07
03 – 04
06 – 07
Hotel Losari Makassar
14 – 15
13 – 14
06 – 07
12 – 13
Hotel Losari Makassar
18 – 19
17 – 18
14 – 15
15 – 16
Hotel Losari Makassar
27 – 28
26 – 27
17 – 18
19 – 20
Hotel Losari Makassar
30 – 31
20 – 21
26 – 27
Hotel Losari Makassar
24 – 25
29 – 30
Hotel Losari Makassar
29 – 30
Hotel Losari Makassar
September
Oktober
November
Desember
Lokasi Bimtek
08 – 09
06 – 07
03 – 04
06 – 07
Hotel The Santosa Lombok
14 – 15
13 – 14
06 – 07
12 – 13
Hotel The Santosa Lombok
18 – 19
17 – 18
14 – 15
15 – 16
Hotel The Santosa Lombok
27 – 28
26 – 27
17 – 18
19 – 20
Hotel The Santosa Lombok
30 – 31
20 – 21
26 – 27
Hotel The Santosa Lombok
24 – 25
29 – 30
Hotel The Santosa Lombok
29 – 30
Hotel The Santosa Lombok
 
Biaya Pelatihan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke
masing-masing peserta/SKPD dengan Biaya sebagai berikut:
Rp. 3.000.000,- ( Tiga Juta rupiah ) / Peserta (Tidak Menginap)
Rp. 4.500.000,- ( Empat Juta Lima Ratus Ribu rupiah ) / Peserta (Penginapan )
Fasilitas sudah termaksud biaya:
  • Pelatihan selama 2 hari 
  • Menginap 3 Malam
  • Konsumsi (Coffe Break  dan Lunch) 
  • Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah)
  • Tas Eksklusif  dan Sertifikat Bimtek
Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi: HP: 0823-1144-4778
Demikian atas partisipasi bapak/ibu kami ucapkan terimakasih.

Komentar