Bimtek Strategi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah
Untuk mewujudkan kemampuan dan kemandirian daerah serta memperkuat struktur penerimaan daerah, mau tidak mau peranan PAD harus ditingkatkan, karena merupakan salah satu tolok ukur kemampuan dan cermin kemandirian daerah. Minimnya perolehan PAD masih dianggap sebagai hambatan dan ini harus segera dievaluasi secara sungguh-sungguh oleh masing-masing Pemerimntah Daerah dalam upaya peningkatan pelayanan dan fasilitas kepada masyarakat. Padahal, kurang efektif dan efisiennya target untuk mencapai realita pemenuhan kebutuhan masyarakat merupakan salah satu hal yang menjadi pangkal permasalahan kurang tercapainya pendapatan daerah.
Analisis potensi sektor unggulan dalam pengembangan ekonomi dan investasi daerah harus diidentifikasi secara menyeluruh dan komprehensif mulai dari aspek perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi, data mengenai sumber pendapatan daerah dan sejarah perkembangan menjadi acuan untuk memantapkan kemandirian daerah yang dinamis dan bertanggungjawab, serta mewujudkan pemberdayaan dan otonomi daerah dalam lingkup yang lebih nyata. Sehingga diperlukan pula upaya yang mendorong peningkatan efisiensi, efektivitas, dan profesionalisme dalam mengelola sumber pendapatan daerah. Hal ini harusnya sejalan dengan visi, misi, tujuan, sasaran dan program yang dibuat oleh Kepala Daerah. Dengan kata lain, daerah seharusnya memiliki keunggulan budaya dan keunggulan lainnya yang mampu mengangkat potensi, citra, dan Pendapatan asli daerah tersebut, misalkan Kota Surabaya, Bantaeng, Sragen, Jembrana dan Kota Solo, berupaya untuk menjadi kota yang maju dengan mengoptimalkan keunggulan daerah yang tentunya ini juga menjadi komitmen kepala daerah dan masyarakat yang berbudaya, sadar bahwa kemajuan kotanya akan membawa kemajuan bagi masyrakatnya. Dilain pihak, Propinsi Bali memiliki keunggulan pariwisata, budaya dan ini menjadi kebanggaan dan faktor pendorong kemajuan wilayah tersebut. Secara otomatis maka dengan kemajuan wilayah akan memberikan dorongan terhadap kemajuan kesejahteraan masyarakatnya.
Sampai saat ini masih belum tergalinya potensi pendapatan daerah pada umumnya disebabkan karena kurangnya kepekaan daerah dalam menemukan keunggulan budaya dan potensi asli daerah, kepatuhan dan kesadaran wajib pajak/retribusi yang relatif rendah, lemahnya sistem hukum dan administrasi pendapatan daerah, kelemahan aparatur, kekhawatiran birokrasi akan kegagalan dalam menjalankan programnya, ketidak optimisan akan hasil yang mungkin dicapai. Di sisi lain, sering kali pengeluaran biaya yang digunakan untuk menjalankan program dinaikkan (mark up) sejak awal pada setiap anggarannya. Padahal jika sejak awal penganggaran biaya program diefektifkan sehemat mungkin, maka sisa yang ada dapat digunakan untuk menjalankan program lainnya dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.
Untuk memperkuat struktur penerimaan serta optimalisasi PAD, beberapa langkah yang dapat ditempuh antara lain, Pertama: Melakukan upaya pengusahaan atau penggalian (eksploitasi) SDA yang baru. Kedua: intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah. Dengan melakukan intensifikasi berarti daerah setidaknya melakukan langkah intensifikasi terhadap komponen penerimaan daerah pada pos laba usaha daerah. Optimalisasi tersebut dapat dilakukan dengan melakukan pembenahan pada sistem manajemen perusahaan daerah yang ada melalui implementasi Balance Score Card based planning.
Di samping itu pula dengan langkah tax effort, yaitu upaya optimalisasi PAD melalui pajak dengan melakukan upaya law enforcement bagi aparat pajak, mengkaji ulang terhadap nilai jual atau jumlah objek pajak yang ada dalam pos bagi hasil pajak (pemerintah pusat dan propinsi) seperti Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang sudah dilimpahkan ke daerah dengan mengkaji ulang NJOP, jumlah objek, dan subjek pajak. Demikian pula halnya dengan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), mengefektifkan dan mengefisienkan pengelolaan pajak, menambah jumlah pajak daerah secara proporsional dan profesional dengan melihat potensi pajak, dan retribusi daerah senyatanya.
Usaha peningkatan penerimaan daerah melalui ektensifikasi perlu diupayakan dengan menciptakan sumber penerimaan baru meliputi, menciptakan sektor produksi baru melalui upaya creative financing dengan melibatkan pihak swasta dengan stimulan yang menarik (perijinan, lahan, market yang jelas, insentif pajak) untuk menanamkan investasinya ke daerah. Identifikasi sektor unggulan terhadap potensi daerah perlu terus digali dan dikembangkan secara konsisten sebagai sumber PAD potensial, misal sektor pariwisata, pertambangan, pertanian, dan perdagangan. Ketiga: menarik investor melalui insentif pajak ringan, birokrasi yang mudah, infrastruktur yang mendukung, serta memperbanyak MICE (meeting, insentive, conference, exhibition) dengan tujuan menciptakan iklim dunia usaha yang kondusif, yang pada akhirnya akan dapat meningkatkan pendapatan daerah yang berbanding lurus dengan pelayanan kepada masyarakat. Semakin besar pendapatan maka akan semakin besar pula peluang untuk memberikan pelayanan dan fasilitas pada masyarakat dalam berbagai bentuknya.
Jika saja PAD itu dapat dioptimalkan dan dikelola secara profesional dengan menemukan keunggulan budaya dan potensi asli daerah serta kemauan yang kuat dari seluruh stakeholder (perangkat daerah), maka akan dapat menumbuhkan daya saing daerah yang kompetitif, meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program yang pro-rakyat.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka dari itu Manajemen Training Centre Indonesia (MTC) akan mengadakan Bimbingan Teknis Nasional dengan tema: "Strategi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah".
Yang akan dilaksanakan pada
Analisis potensi sektor unggulan dalam pengembangan ekonomi dan investasi daerah harus diidentifikasi secara menyeluruh dan komprehensif mulai dari aspek perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi, data mengenai sumber pendapatan daerah dan sejarah perkembangan menjadi acuan untuk memantapkan kemandirian daerah yang dinamis dan bertanggungjawab, serta mewujudkan pemberdayaan dan otonomi daerah dalam lingkup yang lebih nyata. Sehingga diperlukan pula upaya yang mendorong peningkatan efisiensi, efektivitas, dan profesionalisme dalam mengelola sumber pendapatan daerah. Hal ini harusnya sejalan dengan visi, misi, tujuan, sasaran dan program yang dibuat oleh Kepala Daerah. Dengan kata lain, daerah seharusnya memiliki keunggulan budaya dan keunggulan lainnya yang mampu mengangkat potensi, citra, dan Pendapatan asli daerah tersebut, misalkan Kota Surabaya, Bantaeng, Sragen, Jembrana dan Kota Solo, berupaya untuk menjadi kota yang maju dengan mengoptimalkan keunggulan daerah yang tentunya ini juga menjadi komitmen kepala daerah dan masyarakat yang berbudaya, sadar bahwa kemajuan kotanya akan membawa kemajuan bagi masyrakatnya. Dilain pihak, Propinsi Bali memiliki keunggulan pariwisata, budaya dan ini menjadi kebanggaan dan faktor pendorong kemajuan wilayah tersebut. Secara otomatis maka dengan kemajuan wilayah akan memberikan dorongan terhadap kemajuan kesejahteraan masyarakatnya.
Sampai saat ini masih belum tergalinya potensi pendapatan daerah pada umumnya disebabkan karena kurangnya kepekaan daerah dalam menemukan keunggulan budaya dan potensi asli daerah, kepatuhan dan kesadaran wajib pajak/retribusi yang relatif rendah, lemahnya sistem hukum dan administrasi pendapatan daerah, kelemahan aparatur, kekhawatiran birokrasi akan kegagalan dalam menjalankan programnya, ketidak optimisan akan hasil yang mungkin dicapai. Di sisi lain, sering kali pengeluaran biaya yang digunakan untuk menjalankan program dinaikkan (mark up) sejak awal pada setiap anggarannya. Padahal jika sejak awal penganggaran biaya program diefektifkan sehemat mungkin, maka sisa yang ada dapat digunakan untuk menjalankan program lainnya dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.
Untuk memperkuat struktur penerimaan serta optimalisasi PAD, beberapa langkah yang dapat ditempuh antara lain, Pertama: Melakukan upaya pengusahaan atau penggalian (eksploitasi) SDA yang baru. Kedua: intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah. Dengan melakukan intensifikasi berarti daerah setidaknya melakukan langkah intensifikasi terhadap komponen penerimaan daerah pada pos laba usaha daerah. Optimalisasi tersebut dapat dilakukan dengan melakukan pembenahan pada sistem manajemen perusahaan daerah yang ada melalui implementasi Balance Score Card based planning.
Di samping itu pula dengan langkah tax effort, yaitu upaya optimalisasi PAD melalui pajak dengan melakukan upaya law enforcement bagi aparat pajak, mengkaji ulang terhadap nilai jual atau jumlah objek pajak yang ada dalam pos bagi hasil pajak (pemerintah pusat dan propinsi) seperti Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang sudah dilimpahkan ke daerah dengan mengkaji ulang NJOP, jumlah objek, dan subjek pajak. Demikian pula halnya dengan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), mengefektifkan dan mengefisienkan pengelolaan pajak, menambah jumlah pajak daerah secara proporsional dan profesional dengan melihat potensi pajak, dan retribusi daerah senyatanya.
Usaha peningkatan penerimaan daerah melalui ektensifikasi perlu diupayakan dengan menciptakan sumber penerimaan baru meliputi, menciptakan sektor produksi baru melalui upaya creative financing dengan melibatkan pihak swasta dengan stimulan yang menarik (perijinan, lahan, market yang jelas, insentif pajak) untuk menanamkan investasinya ke daerah. Identifikasi sektor unggulan terhadap potensi daerah perlu terus digali dan dikembangkan secara konsisten sebagai sumber PAD potensial, misal sektor pariwisata, pertambangan, pertanian, dan perdagangan. Ketiga: menarik investor melalui insentif pajak ringan, birokrasi yang mudah, infrastruktur yang mendukung, serta memperbanyak MICE (meeting, insentive, conference, exhibition) dengan tujuan menciptakan iklim dunia usaha yang kondusif, yang pada akhirnya akan dapat meningkatkan pendapatan daerah yang berbanding lurus dengan pelayanan kepada masyarakat. Semakin besar pendapatan maka akan semakin besar pula peluang untuk memberikan pelayanan dan fasilitas pada masyarakat dalam berbagai bentuknya.
Jika saja PAD itu dapat dioptimalkan dan dikelola secara profesional dengan menemukan keunggulan budaya dan potensi asli daerah serta kemauan yang kuat dari seluruh stakeholder (perangkat daerah), maka akan dapat menumbuhkan daya saing daerah yang kompetitif, meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program yang pro-rakyat.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka dari itu Manajemen Training Centre Indonesia (MTC) akan mengadakan Bimbingan Teknis Nasional dengan tema: "Strategi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah".
Yang akan dilaksanakan pada
September
|
Oktober
|
November
|
Desember
|
Lokasi Bimtek
|
08 – 09
|
06 – 07
|
03 – 04
|
06 – 07
|
Hotel Ibis Styles Jakarta
|
14 – 15
|
13 – 14
|
06 – 07
|
12 – 13
|
Hotel Ibis Styles Jakarta
|
18 – 19
|
17 – 18
|
14 – 15
|
15 – 16
|
Hotel Ibis Styles Jakarta
|
27 – 28
|
26 – 27
|
17 – 18
|
19 – 20
|
Hotel Ibis Styles Jakarta
|
30 – 31
|
20 – 21
|
26 – 27
|
Hotel Ibis Styles Jakarta
| |
24 – 25
|
29 – 30
|
Hotel Ibis Styles Jakarta
| ||
29 – 30
|
Hotel Ibis Styles Jakarta
| |||
September
|
Oktober
|
November
|
Desember
|
Lokasi Bimtek
|
08 – 09
|
06 – 07
|
03 – 04
|
06 – 07
|
Hotel Cemerlang Bandung
|
14 – 15
|
13 – 14
|
06 – 07
|
12 – 13
|
Hotel Cemerlang Bandung
|
18 – 19
|
17 – 18
|
14 – 15
|
15 – 16
|
Hotel Cemerlang Bandung
|
27 – 28
|
26 – 27
|
17 – 18
|
19 – 20
|
Hotel Cemerlang Bandung
|
30 – 31
|
20 – 21
|
26 – 27
|
Hotel Cemerlang Bandung
| |
24 – 25
|
29 – 30
|
Hotel Cemerlang Bandung
| ||
29 – 30
|
Hotel Cemerlang Bandung
|
September
|
Oktober
|
November
|
Desember
|
Lokasi Bimtek
|
08 – 09
|
06 – 07
|
03 – 04
|
06 – 07
|
Hotel Eden Kuta Bali
|
14 – 15
|
13 – 14
|
06 – 07
|
12 – 13
|
Hotel Eden Kuta Bali
|
18 – 19
|
17 – 18
|
14 – 15
|
15 – 16
|
Hotel Eden Kuta Bali
|
27 – 28
|
26 – 27
|
17 – 18
|
19 – 20
|
Hotel Eden Kuta Bali
|
30 – 31
|
20 – 21
|
26 – 27
|
Hotel Eden Kuta Bali
| |
24 – 25
|
29 – 30
|
Hotel Eden Kuta Bali
| ||
29 – 30
|
Hotel Eden Kuta Bali
| |||
September
|
Oktober
|
November
|
Desember
|
Lokasi Bimtek
|
08 – 09
|
06 – 07
|
03 – 04
|
06 – 07
|
Hotel Pacific Batam
|
14 – 15
|
13 – 14
|
06 – 07
|
12 – 13
|
Hotel Pacific Batam
|
18 – 19
|
17 – 18
|
14 – 15
|
15 – 16
|
Hotel Pacific Batam
|
27 – 28
|
26 – 27
|
17 – 18
|
19 – 20
|
Hotel Pacific Batam
|
30 – 31
|
20 – 21
|
26 – 27
|
Hotel Pacific Batam
| |
24 – 25
|
29 – 30
|
Hotel Pacific Batam
| ||
29 – 30
|
Hotel Pacific Batam
|
September
|
Oktober
|
November
|
Desember
|
Lokasi Bimtek
|
08 – 09
|
06 – 07
|
03 – 04
|
06 – 07
|
Hotel Pessona Malioboro Jogja
|
14 – 15
|
13 – 14
|
06 – 07
|
12 – 13
|
Hotel Pessona Malioboro Jogja
|
18 – 19
|
17 – 18
|
14 – 15
|
15 – 16
|
Hotel Pessona Malioboro Jogja
|
27 – 28
|
26 – 27
|
17 – 18
|
19 – 20
|
Hotel Pessona Malioboro Jogja
|
30 – 31
|
20 – 21
|
26 – 27
|
Hotel Pessona Malioboro Jogja
| |
24 – 25
|
29 – 30
|
Hotel Pessona Malioboro Jogja
| ||
29 – 30
|
Hotel Pessona Malioboro Jogja
| |||
September
|
Oktober
|
November
|
Desember
|
Lokasi Bimtek
|
08 – 09
|
06 – 07
|
03 – 04
|
06 – 07
|
Hotel Ibis Malang
|
14 – 15
|
13 – 14
|
06 – 07
|
12 – 13
|
Hotel Ibis Malang
|
18 – 19
|
17 – 18
|
14 – 15
|
15 – 16
|
Hotel Ibis Malang
|
27 – 28
|
26 – 27
|
17 – 18
|
19 – 20
|
Hotel Ibis Malang
|
30 – 31
|
20 – 21
|
26 – 27
|
Hotel Ibis Malang
| |
24 – 25
|
29 – 30
|
Hotel Ibis Malang
| ||
29 – 30
|
Hotel Ibis Malang
|
September
|
Oktober
|
November
|
Desember
|
Lokasi Bimtek
|
08 – 09
|
06 – 07
|
03 – 04
|
06 – 07
|
Hotel Losari Makassar
|
14 – 15
|
13 – 14
|
06 – 07
|
12 – 13
|
Hotel Losari Makassar
|
18 – 19
|
17 – 18
|
14 – 15
|
15 – 16
|
Hotel Losari Makassar
|
27 – 28
|
26 – 27
|
17 – 18
|
19 – 20
|
Hotel Losari Makassar
|
30 – 31
|
20 – 21
|
26 – 27
|
Hotel Losari Makassar
| |
24 – 25
|
29 – 30
|
Hotel Losari Makassar
| ||
29 – 30
|
Hotel Losari Makassar
| |||
September
|
Oktober
|
November
|
Desember
|
Lokasi Bimtek
|
08 – 09
|
06 – 07
|
03 – 04
|
06 – 07
|
Hotel The Santosa Lombok
|
14 – 15
|
13 – 14
|
06 – 07
|
12 – 13
|
Hotel The Santosa Lombok
|
18 – 19
|
17 – 18
|
14 – 15
|
15 – 16
|
Hotel The Santosa Lombok
|
27 – 28
|
26 – 27
|
17 – 18
|
19 – 20
|
Hotel The Santosa Lombok
|
30 – 31
|
20 – 21
|
26 – 27
|
Hotel The Santosa Lombok
| |
24 – 25
|
29 – 30
|
Hotel The Santosa Lombok
| ||
29 – 30
|
Hotel The Santosa Lombok
|
Biaya Bimtek ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke
masing-masing peserta/SKPD dengan Biaya sebagai berikut:
Rp. 3.000.000,- ( Tiga Juta rupiah ) / Peserta (Tidak Menginap)
Rp. 4.500.000,- ( Empat Juta Lima Ratus Ribu rupiah ) / Peserta (Penginapan )
Fasilitas sudah termaksud biaya:
- Pelatihan selama 2 hari
- Menginap 3 Malam
- Konsumsi (Coffe Break dan Lunch)
- Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah)
- Tas Eksklusif dan Sertifikat Bimtek
Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi: HP: 0823-1144-4778
Demikian atas partisipasi bapak/ibu kami ucapkan terimakasih.
Komentar
Posting Komentar